Indonesia
adalah negara yang berlandaskan hukum demokrasi yang hukumnya disusun dalam
peraturan perundang-undangan. Demikrasi Indonesia juga digambarkan dalam
pancasila.Karena itu saya berpendapat bahwa dengan adanya demokrasi semua orang
atau rakyat Indonesia berhak mengambil bagian dalam negara ini. Demokrasi
Indonesia yang saya tahu adalah terbuka dan tidak ada ketertutupan didalamnya.
Oleh karena itu setiap apa yang terjadi di negara Indonesia sudah sewajaranya
diketahui oelh rakyat Indonesai.
Setiap
orang berhak berdemokrasi atau mengutarakan semua pendapatnya dan bebas memeluk
agamanya masing-masing. Kebebasan memeluk agama sudah disebutkan dalam
pancasila nomor satu yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Demokrasi memeluk
agama merupakan sesuatu yang diperdebatkan selama pembentukan Indonesai dan
masih tetap ada samapai sekarang karena masih adanya peran orang-orang kristen
dalam negara. "Dalam negara demokrasi semua agama yang ada di dalam negara tidak
memasukkan syaritnya dalam undang-undang" seperti yang dikatakan oleh Viktor
Mailangkay, anggota DPRD Sulut.[1]
Saya
berpendapat peran orang-orang kristen di negara Indonesia tidak hanya sekedar
mengabarakn Firnan Tuhan tetapi juga harus dapat mengerti mengenai demokrasi
yang ada di Indonesia. Saya menyadari orang-orang Kristen terlalu tertutup
untuk masalah yang satu ini pada hal jika hal ini dibiiarkan begitu saja maka
demokrasi di Indonesia hanya akan menjadi peraturan yang berlandaskan agama
semata saja.
Peran gereja sangat penting bagi jemaatnya utnuk membekali jemaat untuk dalam berbagai
persoalan yang terjadai dalam masyarakat. Peran hamba-hamba Tuhan semakin
membuka pikirannya mengenai sistem hukum yang sedang berjalan di negara
Indonesia.
Sikap
toleransi terhadap sesama juga merupakan perwujudan dari negara demokrasi itu
sendiri. Dengan terwujudnya relasi yang baik anatar sesama maka dampak yang
ditimbulkan sangatlah besar bagi negara itu sendiri. Dari saya berpendapat
bahwa kekurang orang-orang kristem adalah keterbukaan terhadap sesamanya.
Orang-orang Kristen harus mengambil dampak yang baik bagi seluruh rakyat
Indonesia baik yang sesama orang Kristen maupun dengan agama yang berbeda.
Saya
menyadari bahwa sebagai orang Kristen saya tida boleh terlalu fanatik dengan
agama saya sendiri shingga menjauhi orang-orang tidak sesuai dengan agama saya.
Sebagai orang Kristen saya harus menunjukkan kasih Kristus dalam diri saya
dengan terbuka terhadap sesama manusia.
[1]
Stevri I.
Lumintang, Re-Indonesianisasi Bangsa: Rakyat Menangis, Pemimpin Bangsa Tertawa,
Ideologi Bangsa Dikhianati, Wilayah NKRI Digugat, Bangsa Dinodai Oleh Dosa
Bangsa, Alam Dieksploitasi & Diterlantarkan, Agama Dipolitisasi &
Negara Diagamaisasi, Cet. 1. (Batu, Jawa Timur, Indonesia: YPPII, Dept.
Multimedia, 2009), 92.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar